kompas.com |
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief memberi klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, yang menyebut bahwa ada rumor tentang intervensi Presiden dalam penanganan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.
"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Syarief melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).
Syarief mengatakan, KPK sangat independen dalam penyelidikan soal Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik.
Selain itu, sebelum meningkatkan status suatu kasus, menurut Syarief, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan alasan yang kuat, sehingga kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan.
Dengan demikian, menurut Syarief, selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan status penanganannya.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," kata Syarief.
sumber : kompas.com
Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.
"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Syarief melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).
Syarief mengatakan, KPK sangat independen dalam penyelidikan soal Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik.
Selain itu, sebelum meningkatkan status suatu kasus, menurut Syarief, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan alasan yang kuat, sehingga kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan.
Dengan demikian, menurut Syarief, selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan status penanganannya.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," kata Syarief.
sumber : kompas.com