Wakil Ketua DPR Fadli Zon menunggu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai Ahok terlibat dan harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Mudah-mudahan berumur panjang sampai dia (Ahok) mendapat rompi oranye untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," kata Fadli di Gedung DPR RI, Kamis (14/4).
Fadli berpendapat, Ahok berhalusinasi dengan menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyampaikan data asli investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK. Hal itu diutarakan Ahok sebelum dimintai keterangan KPK, Selasa (12/4).
"Ini jurus orang mabuk ya," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah RS Sumber Waras. Dia dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi," kata Pengamat Politik DKI Jakarta Amir Hamzah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).
BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir ada kerugian negara sebanyak Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian.
Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar.
BPK sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan audit atas ditemukannya perbedaan harga NJOP tersebut.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, keputusan audit BPK sudah final dan sudah melalui prosedur yang sesuai. Jika memang Ahok mengatakan audit BPK tidak benar, maka ia siap digugat di pengadilan.
"Kalau ada ketidakpuasan terhadap pemeriksaan BPK, silakan saja gugat kami di pengadilan," terang Harry ditemui di Jakarta, Selasa (12/4).
sumber : cnnindonesia.com
"Mudah-mudahan berumur panjang sampai dia (Ahok) mendapat rompi oranye untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," kata Fadli di Gedung DPR RI, Kamis (14/4).
Fadli berpendapat, Ahok berhalusinasi dengan menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyampaikan data asli investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK. Hal itu diutarakan Ahok sebelum dimintai keterangan KPK, Selasa (12/4).
"Ini jurus orang mabuk ya," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke KPK atas kasus jual beli tanah RS Sumber Waras. Dia dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi," kata Pengamat Politik DKI Jakarta Amir Hamzah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).
BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir ada kerugian negara sebanyak Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian.
Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar.
BPK sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan audit atas ditemukannya perbedaan harga NJOP tersebut.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, keputusan audit BPK sudah final dan sudah melalui prosedur yang sesuai. Jika memang Ahok mengatakan audit BPK tidak benar, maka ia siap digugat di pengadilan.
"Kalau ada ketidakpuasan terhadap pemeriksaan BPK, silakan saja gugat kami di pengadilan," terang Harry ditemui di Jakarta, Selasa (12/4).
sumber : cnnindonesia.com