Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Showing posts with label pemerintah. Show all posts

Wednesday, June 1, 2016

Unknown

Kementerian PAN-RB : PNS malas bisa 'dipecat'

Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan aturan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lewat aturan yang rencananya terbit tahun ini, PNS malas bisa 'dipecat', dalam bentuk pemberhentian sebelum masa kerjanya selesai alias pensiun dini.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan langkah ini ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam mengelola negara.

Pria yang biasa disapa Iwan ini mengatakan, dengan penataan ini diharapkan PNS yang sudah memiliki kinerja baik dapat meningkatkan kinerjanya, dan tidak terpengaruh dengan rekan mereka yang berkinerja kurang baik.

"Kasihan yang sudah berkinerja baik. Lihat temannya berkinerja buruk tapi nggak ada tindakan, nanti kinerjanya ikutan turun. Jadi perlu ada penataan, ada perlakuan untuk masing-masing kelompok kinerja," kata Iwan, kepada detikFinance, Selasa (31/5/2016).

Dengan target pembangunan yang berkali-kali lipat, wajar saja pemerintah menginginkan personel-personel terbaik yang bekerja di pemerintahan. Untuk itu disusunlah aturan untuk melakukan penataan terhadap PNS.

Tak tanggung-tanggung, PNS yang masuk radar penataan bisa berakhir dengan 'pemecatan', dalam bentuk pemberhentian masa kerja sebelum waktu pensiunnya datang alias pensiun dini.

Golongan PNS yang tidak berkinerja yang dimaksud adalah, mereka yang produktivitasnya rendah hingga tidak disiplin dalam bekerja. Misalnya sering tidak masuk tanpa keterangan, tidak pernah mencapai target kerja yang diberikan atasannya, dan seterusnya.

sumber : detik.com
Read More

Monday, May 30, 2016

Unknown

Jokowi Minta Syarat Calon Independen Tak Diperberat

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pembahasan revisi Undang-undang Nomir 1 Tahun 2015 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DPR sudah hampir rampung. Masalah krusial yang menjadi perdebatan di parlemen sudah disepakati.

"Ratas hari ini saya, Menko Polhukam dan Menkum HAM laporan kepada Presiden mengenai perkembangan pembahasan revisi UU Pilkada untuk memasuki persiapan Pilkada serentak tahap kedua yang dilaksanakan pada Februari tahun depan. Sabtu pekan lalu rapat dengan DPR sudah masuk tahap semifinal, saya dan Menkum HAM hadir. Masalah krusial sudah kami putuskan bersama," kata Tjahjo kepada wartawan usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Dia menuturkan, hari ini tim perumus dari dari Komisi II DPR bersama Pemerintah telah merumuskan dan menyinkronkan hal-hal yang telah disepakati atas revisi UU Pilkada tersebut. Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang menjadi sikap Pemerintah, ada beberapa hal.

Di antaranya adalah hal-hal yang sudah bagus dalam UU No 1 Tahun 2015 tidak perlu diubah.

"Hal-hal ‎yang berkaitan revisi berangkat dari UU 1 Nomor 2015 yang sudah baik pelaksanaannya dalam Pilkada serentak 2015 agar tidak diubah. Dan ini terbukti untuk calon independen tidak diperberat, batas parpol tetap 20 persen dan 25 persen (parliamentary threshold)," ‎ujar dia.

Kemudian, untuk TNI-Polri, PNS (pegawai negeri sipil), termasuk anggota dewan baik itu DPR maupun DPRD harus mengundurkan diri jika maju Pilkada. Untuk anggota TNI dan Polri sudah diatur dalam UU TNI dan UU Polri, begitu pula dengan PNS yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tetapi untuk DPR, DPRD sudah ada putusan MK ‎(harus mundur jika maju Pilkada)," tutur dia.

Dia menambahkan, sikap pemerintah dalam hal ini tidak ingin bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa anggota dewan yang maju Pilkada harus mengundurkan diri.

"‎Itu kesepakatannya, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan UU secara prinsip selesai. Hari ini tim perumus dan tim sikronisasi (menggodok), mudah-mudahan besok siang pandangan mini fraksi dan pandangan mini pemerintah menyepakati pembahasan. Dan mudah-mudahan tanggal 1atau 2 Juni sah diputuskan dalam rapat paripurna DPR," kata dia.

sumber : suara.com
Read More
Unknown

Presiden Perlu Evaluasi Kinerja Mendag & Mentan Karena Harga Pangan Naik

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Djohan mempertanyakan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Keduanya dinilai menjadi biang kerok terjadinya lonjakan harga pangan jelang Bulan Ramadan dan impor bawang merah.

"Dari pada impor, mending buat kebijakan terbatas penetapan harga eceran tertinggi selama puasa lebaran yang untungkan semua pihak terkait, dengan memastikan petani dan pedagang untung optimal tapi tetap dalam batas wajar. Sementara rakyat, konsumen yang sedang rayakan lebaran juga tidak hadapi harga yang terlalu tinggi, termasuk pemerintah sendiri akan tercapai tujuannya," ujar Daniel saat dihubungi, Senin (30/5).

Politikus PKB ini menilai, harusnya antar kementerian terjalin koordinasi yang kuat. Bukan malah selisih paham dengan Presiden Jokowi terkait kebijakan impor.

"Jadi jangan buat kebijakan yang menekan salah satu pihak terkait secara tidak seimbang karena malah akan buat harga tidak terkendali, menteri harus kerja sama, bukan saling menyalahkan. Tentang harga ini ujian tuk mentan," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio, mengungkapkan bahwa, jika kinerjanya dianggap tidak mampu menjalankan amanah dari Presiden Jokowi, kedua menteri tersebut tak layak dipertahankan.

"Kalau memang gagal membuat Indonesia lebih baik dan gagal terjemahkan Nawacita, ya harus diganti," kata Hendri.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah menginstruksikan harga bahan pangan termasuk harga bawang merah turun jelang puasa dan lebaran. Namun, fakta di lapangan harga pangan tetap tinggi dan membuat masyarakat kerepotan jelang bulan ramadan.

Karenanya, Hendri meminta agar Presiden Jokowi tak ragu untuk mengevaluasi kinerja Amran dan Lembong. "Jadi Jokowi jangan cuma diam, perlu dilakukan evaluasi," pungkasnya.

sumber : merdeka.com
Read More

Thursday, May 12, 2016

Unknown

Bukti Pemerintah Tanggungjawab atas Keselamatan WNI

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengapresiasi Pemerintah Indonesia dalam pembebasan empat WNI di Filipina.

Ia menilai pembebasan tersebut melibatkan banyak pihak termasuk Pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Kalau dibandingkan 10 WNI, 4 WNI ini kan jauh lebih cepat. Saya hargai langkah pemerintah dibawah menkopolhukam telah buktikan Indonesia bertanggungjawab penuh keselamatan WNI di luar negeri," kata Mahfudz ketika dihubungi, Rabu (11/5/2016).

Mahfudz melihat banyak pihak dibalik pembebasan empat WNI yang disandera kelompok bersenjata Filipina.

Pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri sebagai ujung tombak. Kemudian BAIS TNI serta KBRI di Manila.

"Dalam konteks penanganan di Filipina Selatan yang banyak memakan korban jiwa, keberhasilan pemerintah mengupayakan pembebasan WNI harus diapresiasi," katanya.

Politikus PKS itu juga meminta kesepakatan tiga negara Indonesia, Filipina dan Malaysia diintensifkan, termasuk dukungan TNI diperkuat pemerintah.

"Kasus ini terjadi di perairan maka bisa kurangi potensi perampokan dan penyanderaan, ini kan kewenangan Filipina," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa empat WNI yang disandera di wilayah Filipina berhasil dibebaskan.

Presiden mengungkapkan, pembebasan tersebut buah dari pertemuan trilateral antara Menlu Filipina, Menlu Malaysia dan Menlu RI, serta pertemuan antara Panglima Tentara Filipina, Malaysia dan TNI di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Saya bersyukur bahwa inisiatif Indonesia dalam menyelenggarakan pertemuan trilateral di Yogyakarta yang lalu membuahkan hasil. Operasi ini adalah salah satu implementasi semangat pertemuan tersebut," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

sumber : tribunnews.com
Read More

Tuesday, May 10, 2016

Unknown

Ormas Anti Pancasila Akan Dihapus Pemerintah

Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengatakan, kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melarang kegiatan salah satu organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila masih dikaji.

"Itu domain Mendagri tapi semua harus sesuai dengan ideologi negara, pancasila. Saya kira ini akan dikaji," kata Yasona di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dia menekankan, akan repot bila ada organisasi masyarakat di ‎Indonesia tanpa menggunakan ideologi Pancasila.

"Kalau tidak sesuai dengan ideologi negara kan repot urusannya. Kita kan negara Pancasila," jelas Yasona.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo menerangkan ada organisasi masyarakat yang terdeteksi anti Pancasila. "Ada ormas yang akan kami larang karena jelas-jelas menyatakan anti Pancasila," kata Tjahjo usai acara rembuk nasional Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, di Taman Maya Datar, Purwakarta, Senin (9/5/2016).

"Kepada ormas anti Pancasila yang akan memporak-porandakan NKRI harus kita lawan. Negara tidak boleh kalah," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

sumber : suara.com
Read More