Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Wednesday, June 1, 2016

Unknown

Kementerian PAN-RB : PNS malas bisa 'dipecat'

Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan aturan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lewat aturan yang rencananya terbit tahun ini, PNS malas bisa 'dipecat', dalam bentuk pemberhentian sebelum masa kerjanya selesai alias pensiun dini.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan langkah ini ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam mengelola negara.

Pria yang biasa disapa Iwan ini mengatakan, dengan penataan ini diharapkan PNS yang sudah memiliki kinerja baik dapat meningkatkan kinerjanya, dan tidak terpengaruh dengan rekan mereka yang berkinerja kurang baik.

"Kasihan yang sudah berkinerja baik. Lihat temannya berkinerja buruk tapi nggak ada tindakan, nanti kinerjanya ikutan turun. Jadi perlu ada penataan, ada perlakuan untuk masing-masing kelompok kinerja," kata Iwan, kepada detikFinance, Selasa (31/5/2016).

Dengan target pembangunan yang berkali-kali lipat, wajar saja pemerintah menginginkan personel-personel terbaik yang bekerja di pemerintahan. Untuk itu disusunlah aturan untuk melakukan penataan terhadap PNS.

Tak tanggung-tanggung, PNS yang masuk radar penataan bisa berakhir dengan 'pemecatan', dalam bentuk pemberhentian masa kerja sebelum waktu pensiunnya datang alias pensiun dini.

Golongan PNS yang tidak berkinerja yang dimaksud adalah, mereka yang produktivitasnya rendah hingga tidak disiplin dalam bekerja. Misalnya sering tidak masuk tanpa keterangan, tidak pernah mencapai target kerja yang diberikan atasannya, dan seterusnya.

sumber : detik.com
Read More

Thursday, May 26, 2016

Unknown

PNS Dipecat Tahun Ini Sebanyak 1,9 Juta

Pemerintah menargetkan 2025 Indonesia menjadi negara maju dengan pemerintahan yang profesional. Mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan perampingan atau pengurangan para aparatur sipil negara (ASN) yang kinerjanya sesuai ketentuan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, posisi government Indonesia berada di posisi kurang baik. Tercatat, SDM ASN Indonesia sama dengan Vietnam dan berada di bawah Malaysia, Filipina dan Thailand.

Untuk meningkatkan posisi indeks government, Kemenpan RB akan melakukan reform atau kasarnya pangkas SDM aparatur yang tidak berkualitas dan sebagainya.

"Posisi SDM aparatur secara total 4,517 juta. Guru menempatii 32 persen, medis 0,7 persen dan para medis 6 persen. Ketika bicara Indonesia Sehat, tapi medis kita. Tapi ada kelompok besar jabatan fungsional umum, yang kalau ke kantor belum jelas mau kerja apa dan ini akan kita rapikan," ujarnya di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Rabu (25/5/2016).

Setiawan yang mewakili Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, kelompok jabatan fungsional umum ada 42 persen dari 4,5 juta SDM aparatur dan akan dirapikan sebanyak 1,9 juta.

Tahun ini, lajut Setiawan KemenPAN-RB melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi kinerja dalam empat kuadran.

Pertama, bagi kelompok PNS kinerja kualifikasi dan kompetensi sesuai. PNS ini perlu dipertahankan dan dipromosikan. Kedua, PNS kinerjanya kurang sesuai akan disekolahkan dan dtingkatkan kualitasnya. Ketiga, PNS kompetensi tidak sesuai ini banyak yang tidak berkinerja, PNS akan dimutasi atau di rotasi. Keempat, PNS yang tidak berkinerja sesuai kualifikasi dan ini yang perlu dipangkas.

"Empat kuadran ini ada perlakuan beda satu sama lain. Sistem tunjangan kita harus benar-benar fair sekarang. Seorang naik gaji tentu dengan kualifikasi dan kualitas kinerja baik. Jadi tidak ada lagi, satu instansi satu kerjaan mau yang baik atau buruk mendapatkan gaji yang sama," tuturnya.

sumber : okezone.com
Read More
Unknown

Ahok akan potong tunjangan PNS malas

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa bekerja santai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas dan berkinerja di bawah rata-rata.

Ahok akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur kebijakan itu. "Aku lagi mau bikin Pergub baru lagi nih. Pergub baru ini, begitu kamu jadi staf, yang kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol, lumayan hemat Rp 10 juta," kata Ahok di Balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5).

Untuk mengaudit dan menilai kinerja anak buahnya, Ahok menyewa jasa Konsultan Keuangan Deloitte. Selain menyewa jasa konsultan, Ahok juga akan mengevaluasi kinerja anak buahnya melalui aplikasi Qlue. Evaluasi itu akan terus berjalan setiap minggunya.

"Kan kita yang bikin Deloitte, swasta yang datang. Saya sengaja minta perusahaan auditor swasta. Kamu coba bandingin kalau dengan swasta berapa bisa dipotong," jelasnya.

Ahok siap memberhentikan PNS malas, termasuk pejabat fungsional. Dia mengaku punya stok 'pemain pengganti' cukup banyak. Perombakan bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan.

"Tergantung situasi, cadangan banyak, kayak main bola, kamu bicara 45 menit pertama atau 45 menit kedua? 5 menit pertama atau 5 menit kedua? Tidak ada begitu," klaim Ahok.

sumber : merdeka.com
Read More

Tuesday, May 3, 2016

Unknown

Jakarta Kelebihan PNS


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang jika ada pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat DKI Jakarta yang mengundurkan diri. Gubenur yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah kelebihan pegawai.

"Kalau ada berhenti, saya senang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (2/5).

Banyaknya pegawai di Pemprov DKI Jakarta menurut Ahok membuat pegawai muda meski berpotensi tak bisa menduduki jabatan struktural. Sementara menunggu pejabat lama untuk pensiun dulu, butuh waktu.

Terlebih Undang-undang Aparat Sipil Negara saat ini masa bhakti PNS bertambah dua tahun.

"PNS yang baik banyak, bukan hanya yang muda, tapi juga yang paruh baya dan enggak pernah dapat kesempatan," kata Ahok.

Ahok mengatakan, sejak dulu dia sudah memberikan imbauan, jika sudah tak mau lagi mengabdi untuk DKI Jakarta, maka lebih baik mengalah pada PNS yang lebih muda. "Yang baik jadi punya kesempatan karena jabatan struktural terbatas," ujar Ahok.

Pejabat yang terakhir mengundurkan diri adalah Rustam Effendi. Jabatannya terakhirnya adalah Wali Kota Jakarta Utara. Kini pejabat eselon II itu hanya menjadi staf di Badan Diklat DKI Jakarta.

Sebelum mundur Rustam sempat disebut Ahok tak bisa mengatasi banjir di wilayahnya. Rustam juga disindir Ahok sebagai pejabat yang suka bermain golf dan membentuk geng golf dengan pejabat DKI Jakarta yang lain.

Ahok sendiri mengaku, sejak memimpin Jakarta baik menjadi Wakil Gubernur ataupun menjadi Gubernur menggantikan Joko Widodo, sudah beberapa anak buahnya yang mundur.

Sebelum Rustam, pejabat DKI Jakarta yang mengundurkan diri adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Haris Pindratno, dan Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Novizal, Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, dan mantan Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin.

sumber : cnnindonesia.com
Read More