Showing posts with label reklamasi. Show all posts
Showing posts with label reklamasi. Show all posts

Wednesday, May 4, 2016

Unknown

Ahok Di-skak Menteri Siti


Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, Menteri Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendatangi reklamasi Pulau C dan D. Dalam kunjungan itu, di hadapan Ahok, sapaan Basuki, Menteri Siti menegaskan proyek pulau buatan yang dikerjakan PT Kapuk Naga Indah, perusahaan properti milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, bermasalah. Apa reaksi Ahok?

Ahok mengatakan, pihaknya terus menunggu kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena ada beberapa pengerjaan yang tak sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diajukan pengembang di awal proyek dimulai.

"Intinya kami Pemprov DKI menunggu hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nanti kami akan tindaklanjuti," ujar Ahok di sela kunjungannya ke pulau reklamasi, Rabu (4/5).

Terkait sejumlah pengerjaan yang masih dilakukan pengembang pascamoratorium, Ahok berdalih perusahaan itu sudah berkirim surat padanya berjanji menghentikan seluruh pembangunan di pulau reklamasi.

"Saya laporkan juga, dua minggu lalu pengembang-pengembang sudah kirim surat, bersedia untuk memberhentikan pembangunan selama moratorium," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti mengungkapkan, proyek Pulau C dan Pulau D seharusnya tak dibuat berdempetan. Sebab dalam kajian Amdal yang diterima pihaknya terkait dua pulau tersebut disebut kedua pulau harus dipisah sebuah kanal yang jaraknya 300 meter.

sumber : merdeka.com
Read More

Saturday, April 30, 2016

Unknown

Reklamasi 3 Pulau Izinnya Ternyata Diteken Foke

Reklamasi 3 Pulau Izinnya Ternyata Diteken Foke
tempo co
Izin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta telah diterbitkan sejak zaman Gubernur Fauzi Bowo alias Foke. "Foke mengeluarkan izin untuk tiga pulau," kata Kepala Bagian Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Benny Agus Candra, Jumat, 29 April 2016.

Ketiga pulau yang mendapat izin menguruk laut Jakarta adalah Pulau C seluas 276 hektare, Pulau D seluas 312 hektare, dan Pulau E seluas 284 hektare. Konsesi semua pulau itu diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah, anak usaha raksasa properti Agung Sedayu Group.

Pemilik Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, terseret suap reklamasi dengan tersangka Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi. Ia diduga bertemu dengan sejumlah pemimpin DPRD, termasuk Sanusi, untuk mengatur penurunan nilai tambahan kontribusi.

Selain izin reklamasi, ujar Benny, Foke menerbitkan izin prinsip untuk 17 pulau reklamasi. Pengembang harus mendapat izin prinsip—meliputi kajian amdal, hidrodinamika, dan lainnya—lebih dulu sebelum menguruk laut. "Ahok hanya meneruskan," tuturnya.

Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Wahyono mengatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meneruskan izin prinsip dan pelaksanaan setiap pulau reklamasi dengan keputusan gubernur. "Pengembang harus mendapat izin dari gubernur. Tanpa itu, tidak bisa menguruk," katanya.
sumber : tempo.co
Read More

Thursday, April 28, 2016

Unknown

Keputusan Jokowi Reklamasi Jakarta Dilanjutkan


Pemerintah memutuskan melanjutkan pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek tersebut merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.

Keputusan diambil setelah rapat terbatas tentang reklamasi digelar oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah rapat, Ahok mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan melakukan sejumlah pembenahan selama moratorium berlangsung.

"Reklamasi semua lanjut. Moratorium 6 bulan ini untuk bereskan mana pemahaman-pemahaman yang bertabrakan," kata Ahok di Kompleks Istana, Rabu, 27 April 2016. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan, kata dia, adalah revisi keputusan presiden terkait dengan reklamasi, menyesuaikan aturan baru yang diterbitkan.

Dalam rapat terbatas tadi, Ahok mengatakan pembagian izin dan rekomendasi akan dibagi ke sejumlah pihak. Menurut dia, pemberian izin dari pemerintah daerah DKI Jakarta akan diberikan untuk Pulau A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M. Sementara itu, Kementerian Perhubungan berwenang memberikan izin bagi Pulau N, O, P, Q. Basuki mengatakan rekomendasi diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, selama moratorium berlangsung, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan pembenahan. Presiden, kata dia, misalnya meminta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aturan undang-undang yang ada. "Mereka juga diminta menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi master plan bersama," katanya.

Siang ini Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai proyek NCICD atau yang disebut Garuda Project. Proyek reklamasi termasuk di dalam proyek besar NCID tersebut. Dalam rapat terbatas kali ini, Jokowi memerintahkan Bappenas membuat master plan untuk kelanjutan program tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan moratorium proyek reklamasi menyusul terkuaknya kasus suap kepada anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, oleh pengembang proyek reklamasi. KPK hingga kini masih terus menyelidiki kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta.
sumber : tempo.co
Read More

Thursday, April 21, 2016

Unknown

Bertemu Dengan Aguan, Prasetio Bantah Bahas Reklamasi

merdeka com
Berawal dari tangkap tangan tersebut, KPK terus melakukan pengembangan. Belakangan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan juga ikut dicegah.

Agung Sedayu termasuk dari sembilan pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Bahkan disebut-sebut pula, Agung Sedayu yang paling keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen itu.

Tak hanya itu, Aguan belakangan diketahui punya hubungan dekat dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sejumlah anggota DPRD DKI. Bahkan sebelum kasus ini tercium KPK, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DKI ternyata pernah bertemu Aguan.

"Awal Desember (Aguan) memanggil Prasetyo, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Selamat Nurdin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4).

Ucapan Ahok kala itu diamini Irsan Gusfrianto, pengacara Sanusi. Pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Aguan dilakukan di kawasan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pernyataan Ahok tersebut membuat mereka yang namanya disebut buru-buru mengklarifikasi. Pertemuan itu tak sedikit pun membahas soal proyek reklamasi apalagi untuk mempengaruhi pembahasan raperda tentang Zonasi dan raperda Tata Ruang Strategi Teluk Jakarta.

Pras, sapaan Prasetio, menyebut pertemuan tersebut tidak ada maksud selain melakukan silaturahmi. Sebab sebagai orang yang pernah bekerja dengan Aguan, dia mengaku sudah cukup lama tidak menyambangi Aguan.

"Jadi gini waktu itu saya lupa kapan. Jadi tuh kan saya sama Pak Aguan pernah jadi anak buahnya. Pernah kerja di salah satu perusahaannya. Saya ini kan istilahnya bisa sampai kayak gini kan salah satunya kan dukungan dari dia. Setelah jadi Ketua DPRD, saya enggak pernah silahturahmi. Secara pribadi saya datang ke sana lah," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4).

Karena tidak ada niat lain, Prasetio akhirnya mengajak beberapa anggota dewan lainnya untuk dikenalkan.

"Kami silahturahim saja lah. Ajak Ongen dan Selamat Nurdin ketemu, sama Pak Taufik. Kan mereka enggak kenal sebelumnya. Di rumahnya (Aguan) hari Minggu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Saat itu, dia berdalih tak mengikuti pertemuan sampai selesai. Usai makan dia keluar untuk merokok kemudian pulang karena kebetulan Aguan kedatangan tamu.

"Enggak ada yang diomongin. Ngomong biasa aja becanda aja. Enggak ada yang spesifik soal raperda. Cuma saya kenalin aja. Habis makan empek-empek kita pulang. Enggak tahu kalau Sanusi dan yang lain. Karena banyak orang di sana," dalihnya.

Senada dengan Prasetio, kubu Sanusi juga membantah pertemuan itu membahas soal reklamasi. Dia menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi dalam rangka imlek.

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna, pengacara lainnya saat mendampingi Sanusi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/4).

Pengakuan Krishna agak berbeda dengan kuasa hukum Sanusi lainnya, Irsan Gusfrianto. Irsan mengatakan kliennya diajak oleh Mohamad Taufik, ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) sekaligus wakil ketua DPRD DKI Jakarta. "Bang Uci (Mohamad Sanusi) itu diajak kakaknya," kata Irsan di Gedung KPK, Senin (18/4).

Irsan melanjutkan pertemuan di kediaman Aguan itu membahas kontribusi kewajiban tambahan pengembang kepada pemprov DKI Jakarta. Sanusi menjelaskan pembahasan raperda biasanya selesai 1,5 bulan. Menurut Sanusi, alotnya persentase kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI bisa diatur dalam pergub.

"Setelah itu bang Uci pergi ke ruang tengah tidak ikut pembahasan lainnya," ucapnya.

Taufik, Ongen dan Selamat Nurdin belum pernah bicara banyak soal pertemuan itu. Hanya saja kabar menyebut, Selamat Nurdin yang juga anggota dari Fraksi PKS itu membenarkan pertemuan tapi tak membahas reklamasi.

Terpisah, Ahok, sapaan Gubernur Basuki, berdalih meski tahu ada pertemuan tapi dirinya tak paham apa yang dibahas. Namun dia yakin pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aguan membahas rancangan aturan pulau reklamasi pada awal Desember 2015.

sumber : merdeka.com
Read More

Tuesday, April 19, 2016

Unknown

Ridwal Kamil Ketika Ditanya Tentang Reklamasi Teluk Jakarta

Polemik reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta terus bergulir. Pemerintah sepakat reklamasi untuk sementara dihentikan karena dinilai ada tumpang tindih peraturan.

Sejumlah tokoh pun ikut angkat bicara soal proyek yang membuat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Sanusi ditangkap KPK karena diduga terlibat praktek penyuapan. Satu di antara tokoh yang ikut berkomentar adalah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Seorang follower Ridwan Kamil di Twitter atas nama Febri Irviansyah melontarkan pertanyaan kepada Ridwan Kamil. "Kang ada pedapat gak tentang reklamasi di Jakarta?" tanya pemilik akun @FebriIrviansyah itu.

Lewat akun Twitter resminya, @ridwankamil, Wali Kota yang akrab disapa Kang Emil menjawab jika reklamasi pulau di Jakarta itu adalah politik.

"Reklamasi jkt itu politik. politik ruang. perebutan kepentingan. maju mundurnya gmn kesepakatan. Smg pada bersepakat," cicit Kang Emil.

Cicitan ayah dua anak itu pun mendapat sejumlah komentar. Banyak yang mendukung, tapi ada juga yang berkomentar bernada nyinyir.

Seperti pemilik akun @PutriRoffi, "Ya betul Setuju..!Perebutan Kpentingan Kelmpok&Perut..klw pjabat & Pemerintah sprti ini terus..Km yakin para investor pd LARI.."

Atau pemilik akun @fornjt yang menulis, "politik ruang dengan balutan perda abal2 plus intoleransi terhadap implikasi lingkungan."

Sementara pemilik akun @rir_ibrahim berkomentar. "@ridwankamil urusi saja sampah kota bandung."

sumber : republika-online.com
Read More

Saturday, April 16, 2016

Unknown

Untuk Sementara Dihentikan Proses Reklamasi Teluk Jakarta


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa pihaknya menginginkan proses reklamasi dihentikan sampai mereka dapat memastikan bahwa ketentuan-ketentuan pelaksanaan reklamasi sesuai peraturan perundang-undangan dipenuhi.

Pernyataan ini dia sampaikan dalam konferensi pers, Jumat (15/4). Dia mengatakan bahwa ini adalah penegasan atas hasil rapatnya dengan Komisi IV DPR pada Rabu (13/4).

"Reklamasi boleh dan sah-sah saja, tapi ini, proses penimbunan pantai di pesisir dan wilayah laut untuk tujuan pembangunan tertentu, ini mengubah tatanan ekosistem sehingga harus dilakukan prosedur," kata Susi.

Menurut Susi, mulai Senin nanti, kementeriannya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemprov DKI Jakarta akan "duduk bersama" dalam memastikan "kepentingan pemerintah dan publik dinomorsatukan".

Dua kementerian tersebut, kata Susi, akan memastikan reklamasi tidak merusak atau mendegradasi kawasan sehingga mengubah kualitas lingkungan menjadi lebih buruk.

Susi memastikan bahwa kewenangan reklamasi ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meski begitu dalam pelaksanaannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memberikan rekomendasi dan "tetap butuh perda".

Menteri Susi mengakui bahwa dalam reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta ini sudah berjalan meski tanpa rekomendasi KKP dan tanpa keberadaan perda zonasi.

"Karena tidak tertatanya pengelolaan pesisir saat ini, masyarakat ini tidak punya akses ke pantai secara gratis dan nyaman, semua pantai sudah dikapling milik orang atau korporasi, ini yang harus ditata atau dijadikan ketentuan yang dipenuhi sebelum melanjutkan pembangunan pulau-pulau tersebut, kalau nggak gimana aksesnya masyarakat ke pantai. Belum lagi para nelayan," ujar Susi.

Susi menyatakan bahwa pengembang seharusnya terlebih dahulu menyediakan fasilitas publik dan memberi kompensasi pada pemangku kepentingan - pemerintah, rakyat, dan nelayan - seperti mendalami arus sungai, membangun pembuangan air terintegrasi, sebelum mulai reklamasi.

"Semestinya dengan (luas) 5.100 hektare pulau (hasil reklamasi), pemerintah juga harus dapat kompensasi public facility atau akses, misalnya 40%. Ini yang harus kita kawal," ujarnya.

Ketika ditanya kenapa baru sekarang KKP 'turun tangan' mengajak koordinasi dalam kasus reklamasi, meski penolakan sudah berlangsung sejak lama, Susi mengatakan, "Kalau saya sudah bicara waktu rapat dengan Menko Perekonomian, itu tahun lalu, saya sudah bicara, watershed dibangun di mana? Bendungan kapan dibangun? Masyarakat nelayan dikemanakan? Pengambilan pasirnya dari mana? Saya sudah bicara setahun yang lalu. Akan tetapi tidak ada yang dengar. Waktu di kantor itu semua diam mendengarkan, tapi tidak ada yang melaksanakan."

Saat ditanya lebih lanjut siapa yang seharusnya melaksanakan, Susi menjawab, "Mestinya Pemprov DKI. Ada mereka di rapat, ada Pemprov DKI, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten."

Namun dalam konferensi pers ini, Susi juga menegaskan bahwa meski proyek reklamasi dihentikan sementara, proyek ini tetap akan berlanjut asalkan aturan-aturan prosedural dan pemenuhan hak publik serta pemerintah terhadap wilayah hasil reklamasi terpenuhi.

Dalam kesempatan terpisah, kepada wartawan di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis (15/4) mengatakan tak keberatan apabila proyek reklamasi tidak dilanjutkan.

"Sekarang Ibu Susi berani tidak batalkan reklamasi? Makanya kita tunggu saja, aku mah nurut-nurut aja," kata Ahok.

Selain itu, pada Jumat (15/4), pada wartawan, Ahok juga mengatakan pernah bertemu dan membahas soal reklamasi dengan Presiden Jokowi yang, Ahok mengklaim, "mendukung" proyek tersebut dan berpesan agar proyek tak merusak lingkungan.

"Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur. Bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah. Seluruh dunia ada reklamasi," kata Ahok.

sumber : bbc.com
Read More