Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan mereka masih memeriksa hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.
"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu, hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.
Hasil pemeriksaan audit BPK dan keterangan Ahok yang datang ke KPK Selasa lalu, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan poin yang didapat dari penyelidikan KPK sendiri.
Menurut Laode, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil," ujarnya.
Dia belum memberi keterangan lebih pada wartawan, karena masih menunggu laporan perkembangan dari penyidik KPK. "Hasil pemeriksaannya kan dilihat dulu, ini ada pidana korupsinya atau tidak," ujar Laode.
Serupa dengan Laode, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak sembarangan mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya KPK hanya fokus di urusan korupsi, bukan yang lain.
“Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Saut menuturkan bahwa KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. “Kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi, proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ."
Ahok, Selasa lalu, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK. Di depan wartawan, dia menuding BPK tak transparan dalam melakukan audit.
"Saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.
KPK sempat meminta BPK melakukan audit ulang. Ahok juga diperiksa oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
sumber : tempo.co
"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu, hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.
Hasil pemeriksaan audit BPK dan keterangan Ahok yang datang ke KPK Selasa lalu, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan poin yang didapat dari penyelidikan KPK sendiri.
Menurut Laode, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil," ujarnya.
Dia belum memberi keterangan lebih pada wartawan, karena masih menunggu laporan perkembangan dari penyidik KPK. "Hasil pemeriksaannya kan dilihat dulu, ini ada pidana korupsinya atau tidak," ujar Laode.
Serupa dengan Laode, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak sembarangan mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya KPK hanya fokus di urusan korupsi, bukan yang lain.
“Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Saut menuturkan bahwa KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. “Kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi, proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ."
Ahok, Selasa lalu, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK. Di depan wartawan, dia menuding BPK tak transparan dalam melakukan audit.
"Saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.
Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.
KPK sempat meminta BPK melakukan audit ulang. Ahok juga diperiksa oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
sumber : tempo.co