Seorang warga keturunan, Ayen (50) mengatakan agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengganggu kedamaian di rumah susun (rusun) Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab warga Tionghoa tinggal di rusun sudah sejak lama.
"Jangan usir kita, kita enggak tinggal di kos lagi. Kalau punya duit tidak ingin tinggal di sini. Kalau kosan sempit, untuk kontrakan mahal Rp 20 juta per tahun," kata Ayen yang telah tinggal di Blok E selama enam tahun, Kamis (28/4).
Ayen menuturkan memang sejak pertengahan bulan Maret 2016 isu tentang surat pengumuman untuk warga yang bukan bujang tidak boleh tinggal di rusun Kapuk Muara telah terdengar. Kata dia setidaknya sekitar sembilan penghuni telah terusir dari unit rusun. Namun untuk secara besar-besaran, ia mengaku tidak tahu kapan akan dilaksanakan.
Semua warga keturunan tampak cemas karena surat edaran tersebut. Namun pemerintah provinsi (Pemprov) DKI tiba-tiba mencari alasan harus ada surat nikah dan NPWP hari Senin (24/4) kemarin. "Kok lucu mintanya, surat nikah. Kita pusing mau buatnya bagaimana," terang dia.
Meskipun adanya surat pengumuman di bawah tidak tertulis secara gamblang atas perintah siapa. Karena tulisan tersebut terlihat hanya terdapat kata 'pengelola'. Namun itu pun tidak ada tanda tangan apa pun.
Jadi ia menyarankan agar Ahok, tidak membuat pusing warga di sini. Karena mayoritas warga keturunan sudah lama tinggal di rusun Kapuk Muara. "Jadi jangan ada masalah," terang dia. "Jangan bikin pusing orang sini, kasihan lah orang sini," tuturnya.
Dia mengaku memiliki KTP, KK, surat perjanjian (SP) dan Bank DKI. Ayen sendiri adalah ibu rumah tangga, sementara suaminya pegawai toko.
sumber : republika.co.id