Sejak tahun 2011, BPJS menjadi sebuah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Kewenangannya antara lain bertanggung jawab dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Meskipun sudah dua tahun berjalan, banyak kalangan masyarakat yang merasa berat dengan BPJS yang sifatnya sedikit ‘memaksa’. Apalagi , banyak yang menilai bahwa program sebelumnya yakni Askes sudah dirasa cukup baik.
Menyikapi hal tersebut, Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS, menyatakan, ada perbedaan antara BPJS dengan program pemerintah sebelumnya. Program sebelumnya tidak hanya meng-cover golongan tertentu saja, sedangkan BPJS, dipersiapkan ke depan untuk bisa meng-cover jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan sistem subsidi silang yang tidak memberatkan. Dalam kesempatan kali Ini, SWA Online berbincang dengan Fachmi di Resto Bunga Rampa, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Bagaimana pandangan Anda mengenai BPJS?
BPJS yang dimulai sejak tahun 2011 silam merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dahulu memang ada Askes, sistemnya adalah memotong sekitar Rp40 per bulannya. Memang ringan, tetapi tidak mencover semuanya. Mengenai sistem program jaminan kesehatan secara menyeluruh, Indonesia tergolong baru, karena sudah berjalan 2 tahun 4 bulan.
Yang pertama menerapkan adalah United Kingdom pada tahun 1611 dan baru beberapa puluh tahun bisa stabil. Negara yang sistemnya hampir sama dengan kita adalah Filipina. Mereka mengalami perkembangan dalam waktu belasan tahun. Jika dibandingkan dengan Indonesia, perbedaannya cukup signifikan karena lebih besar kita secara coverage.
Masalah yang terjadi adalah supply dan demand tidak seimbang. Maka masalah itulah yang harusnya diselesaikan. Target kami pada tahun 2019, seluruh masyarakat Indonesia tercover oleh BPJS dan tingkat kepuasannya mencapai 85%.
Apa yang sudah dilakukan oleh BPJS hingga sekarang?
Sejak tahun 2012, kami melakukan sinkronosasi. Kami mengalihkan kepesertaan Jamsostek, Jamkesmas, PJKMU ke BPJS Kesehatan. Begitu pula dengan pengalihan kepesertaan untuk TNI/POLRI dan PNS berdasarkan nomor induk kepegawaian. Di tahun 2012 hingga 2013, jumlah penduduk yang dijamin adalah sebanyak 148,2 juta jiwa, dan sebanyak 90,4 juta jiwa belum menjadi peserta BPJS.
Pada tahun 2013-2014, jumlah pasien yang ditangani mengalami kenaikan, begitu pula dengan jumlah kepesertaan . Mulai tahun 2015, kami terus melakukan integrasi kepesertaan Jamkesda dan PJKMU.
Bagaimana tahap tahap coverage jaminan kesehatannya?
Tahun 2014, kami akan mulai dari PBI, TNI Polri, askes, dan jamsostek. Target Kami ada sinkronisasi sebanyak 20% ke masing masing sektor. Di tahun 2015, kami mulai masuk ke BUMN, Usaha bear dan Usaha kecil. Target kami bisa melibatkan kepesertaan sebanyak 50%. Sedangkan di tahun 2017, kami mulai menjajaki ke usaha mikro, dengan target 75% dari masing masing sektor. Hingga tahun 2019 nanti, kami bisa mengcover seluruh lapisan masyarakat untuk jaminan kesehatannya.
Bagaimana kinerja BPJS dari tahun ke tahun?
Selama 2 tahun kami mengimplementasikan JKN, selama itu pula BPJS Kesehatan berhasil memperoleh opini yang wajar tanpa pengecualian (WTP) dari akuntan publik. Hal ini dikarenakan laporan keuangan baik dari dana jaminan sosial maupun BPJS Kesehatan telah kami sajikan secara wajar dalam hal material dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Laporan keuangan kami sajikan dengan prinsip keterbukaan, kehati hatian, dan akuntabilitas, karena BPJS memang wajib menyampaikan tanggung jawab atas tugasnya.
Dari cakupan kepesertaan juga menunjukkan hal yang positif. Jika dibandingkan dalam satu tahun, jumlah pengguna BPJS dapat dikatakan bertambah hingga 20 juta jiwa. Pada Januari 2015, kepesertaan hanya mencapai 130 juta jiwa saja, sedangkan di akhir tahun 2015, kepesertaan naik mencapai 156 juta jiwa.
Fasilitas apa yang saat ini sudah ada di BPJS?
Saat ini kami sudah mencakup 10.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dari 1847 RS di seluruh Indonesia serta 2.813 di fasilitas penunjang seperti apotek dan optik. Jika dilihat dari pemanfaatannya, tercatat sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 39 juta kasus rawat jalan dan 6 juta kasus rawat inap.
Apakah ke depannya akan menambah jumlah mitra untuk melakukan perawatan dan pengobatan?
Kami akan terus melakukan kerja sama ke semua pihak rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, akan terus menambah layanan fasilitas kesehatan masyarakat, jadi nantinya akan siap untuk mengcover seluruh masyarakat di tahun 2019.
Saat ini banyak yang mengeluhkan mengenai fasilitas BPJS yang ditangani lambat, dan banyak yang mengatakan bahwa BPJS kekurangan dana untuk mengcoverage semua itu. Bagaimana tanggapan Anda?
BPJS selalu berusaha melakukan coverage terhadap kesehatan masyarakat sebaik mungkin. Tapi memang jika untuk menangani fasilitas kesehatan seperti penyakit jantung yang membutuhkan biaya besar, proses pencairan dananya butuh waktu. Inilah yang seringkali dikeluhkan oleh pihak rumah sakit, karena rumah sakit harus menombok terlebih dahulu. Ke depannya hal ini masih menjadi PR bagi kami.
Untuk BPJS yang kekurangan uang, sebetulnya tidak seperti itu. Namun memang ada uang iuran yang hingga saat ini masih macet. Penyebabnya adalah banyaknya kepesertaan mandiri yang hanya menggunakan fasilitas BPJS, namun tidak membayar iuran setelah sembuh, dan hal tersebut jumlahnya mencapai 50%. Ini masih kami benahi, karena beberapa di antara mereka adalah orang yang berada dalam jaminan kami.
Oleh sebab itu, kami memindahkannya ke program JKN, Bukan mandiri. Untuk yang terdaftar dalam program mandiri dan ditemui tidak patuh, kami akan mengenakan denda sebanyak 25% dari biaya pengobatan dan denda yang menumpuk. Jika hal tersebut belum dibayarkan, maka tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas kesehatan apapun dari BPJS.
Apa target Anda ke depan?
Kami akan bisa mengcover seluruh kesehatan masyarakat di tahun 2019, dengan tingkat kepuasan sebanyak 85%. Dengan tercovernya kesehatan masyarakat, hal ini akan membuat bangsa kita lebih produktif sehingga bisa bersaing dengan negara lain.
sumber : swa.co.id
Menyikapi hal tersebut, Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS, menyatakan, ada perbedaan antara BPJS dengan program pemerintah sebelumnya. Program sebelumnya tidak hanya meng-cover golongan tertentu saja, sedangkan BPJS, dipersiapkan ke depan untuk bisa meng-cover jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan sistem subsidi silang yang tidak memberatkan. Dalam kesempatan kali Ini, SWA Online berbincang dengan Fachmi di Resto Bunga Rampa, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Bagaimana pandangan Anda mengenai BPJS?
BPJS yang dimulai sejak tahun 2011 silam merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dahulu memang ada Askes, sistemnya adalah memotong sekitar Rp40 per bulannya. Memang ringan, tetapi tidak mencover semuanya. Mengenai sistem program jaminan kesehatan secara menyeluruh, Indonesia tergolong baru, karena sudah berjalan 2 tahun 4 bulan.
Yang pertama menerapkan adalah United Kingdom pada tahun 1611 dan baru beberapa puluh tahun bisa stabil. Negara yang sistemnya hampir sama dengan kita adalah Filipina. Mereka mengalami perkembangan dalam waktu belasan tahun. Jika dibandingkan dengan Indonesia, perbedaannya cukup signifikan karena lebih besar kita secara coverage.
Masalah yang terjadi adalah supply dan demand tidak seimbang. Maka masalah itulah yang harusnya diselesaikan. Target kami pada tahun 2019, seluruh masyarakat Indonesia tercover oleh BPJS dan tingkat kepuasannya mencapai 85%.
Apa yang sudah dilakukan oleh BPJS hingga sekarang?
Sejak tahun 2012, kami melakukan sinkronosasi. Kami mengalihkan kepesertaan Jamsostek, Jamkesmas, PJKMU ke BPJS Kesehatan. Begitu pula dengan pengalihan kepesertaan untuk TNI/POLRI dan PNS berdasarkan nomor induk kepegawaian. Di tahun 2012 hingga 2013, jumlah penduduk yang dijamin adalah sebanyak 148,2 juta jiwa, dan sebanyak 90,4 juta jiwa belum menjadi peserta BPJS.
Pada tahun 2013-2014, jumlah pasien yang ditangani mengalami kenaikan, begitu pula dengan jumlah kepesertaan . Mulai tahun 2015, kami terus melakukan integrasi kepesertaan Jamkesda dan PJKMU.
Bagaimana tahap tahap coverage jaminan kesehatannya?
Tahun 2014, kami akan mulai dari PBI, TNI Polri, askes, dan jamsostek. Target Kami ada sinkronisasi sebanyak 20% ke masing masing sektor. Di tahun 2015, kami mulai masuk ke BUMN, Usaha bear dan Usaha kecil. Target kami bisa melibatkan kepesertaan sebanyak 50%. Sedangkan di tahun 2017, kami mulai menjajaki ke usaha mikro, dengan target 75% dari masing masing sektor. Hingga tahun 2019 nanti, kami bisa mengcover seluruh lapisan masyarakat untuk jaminan kesehatannya.
Bagaimana kinerja BPJS dari tahun ke tahun?
Selama 2 tahun kami mengimplementasikan JKN, selama itu pula BPJS Kesehatan berhasil memperoleh opini yang wajar tanpa pengecualian (WTP) dari akuntan publik. Hal ini dikarenakan laporan keuangan baik dari dana jaminan sosial maupun BPJS Kesehatan telah kami sajikan secara wajar dalam hal material dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Laporan keuangan kami sajikan dengan prinsip keterbukaan, kehati hatian, dan akuntabilitas, karena BPJS memang wajib menyampaikan tanggung jawab atas tugasnya.
Dari cakupan kepesertaan juga menunjukkan hal yang positif. Jika dibandingkan dalam satu tahun, jumlah pengguna BPJS dapat dikatakan bertambah hingga 20 juta jiwa. Pada Januari 2015, kepesertaan hanya mencapai 130 juta jiwa saja, sedangkan di akhir tahun 2015, kepesertaan naik mencapai 156 juta jiwa.
Fasilitas apa yang saat ini sudah ada di BPJS?
Saat ini kami sudah mencakup 10.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dari 1847 RS di seluruh Indonesia serta 2.813 di fasilitas penunjang seperti apotek dan optik. Jika dilihat dari pemanfaatannya, tercatat sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 39 juta kasus rawat jalan dan 6 juta kasus rawat inap.
Apakah ke depannya akan menambah jumlah mitra untuk melakukan perawatan dan pengobatan?
Kami akan terus melakukan kerja sama ke semua pihak rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, akan terus menambah layanan fasilitas kesehatan masyarakat, jadi nantinya akan siap untuk mengcover seluruh masyarakat di tahun 2019.
Saat ini banyak yang mengeluhkan mengenai fasilitas BPJS yang ditangani lambat, dan banyak yang mengatakan bahwa BPJS kekurangan dana untuk mengcoverage semua itu. Bagaimana tanggapan Anda?
BPJS selalu berusaha melakukan coverage terhadap kesehatan masyarakat sebaik mungkin. Tapi memang jika untuk menangani fasilitas kesehatan seperti penyakit jantung yang membutuhkan biaya besar, proses pencairan dananya butuh waktu. Inilah yang seringkali dikeluhkan oleh pihak rumah sakit, karena rumah sakit harus menombok terlebih dahulu. Ke depannya hal ini masih menjadi PR bagi kami.
Untuk BPJS yang kekurangan uang, sebetulnya tidak seperti itu. Namun memang ada uang iuran yang hingga saat ini masih macet. Penyebabnya adalah banyaknya kepesertaan mandiri yang hanya menggunakan fasilitas BPJS, namun tidak membayar iuran setelah sembuh, dan hal tersebut jumlahnya mencapai 50%. Ini masih kami benahi, karena beberapa di antara mereka adalah orang yang berada dalam jaminan kami.
Oleh sebab itu, kami memindahkannya ke program JKN, Bukan mandiri. Untuk yang terdaftar dalam program mandiri dan ditemui tidak patuh, kami akan mengenakan denda sebanyak 25% dari biaya pengobatan dan denda yang menumpuk. Jika hal tersebut belum dibayarkan, maka tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas kesehatan apapun dari BPJS.
Apa target Anda ke depan?
Kami akan bisa mengcover seluruh kesehatan masyarakat di tahun 2019, dengan tingkat kepuasan sebanyak 85%. Dengan tercovernya kesehatan masyarakat, hal ini akan membuat bangsa kita lebih produktif sehingga bisa bersaing dengan negara lain.
sumber : swa.co.id