Monday, April 25, 2016

Unknown

DPR Bentuk Tim Pemecatan Fahri


Pimpinan DPR saat ini masih mengkaji surat pemecatan yang dikirim oleh PKS tentang terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pimpinan DPR tengah membentuk tim untuk mengkaji tindakan apa yang akan diambil dari surat tersebut.

"Tentu kita putuskan berdasarkan ketentuan yang ada. Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/4).

Menurut Politikus Gerindra ini, ada dua surat pemecatan dari PKS. Selain Fahri yaitu Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno. Keduanya akan diperdalam tim kajian hukum tersebut.

"Mudah-mudahan di masa sidang akan datang kita akan dengarkan laporan dari biro tim kajian hukum terhadap persoalan-persoalan yang diajukan, persoalan PAW setidaknya ada 2, pemberhentian dan sebagainya," tuturnya.

"Nanti akan kita bawa di Rapim berikutnya, kita pasti akan sibuk reses yang akan ke Dapil masing-masing," imbuhnya.

Fadli menegaskan, tim kajian hukum tersebut, nantinya akan memaparkan hasil pendalaman permasalahan hukum dalam pemecatan. Selain itu, akan membuat rekomendasi berupa kesimpulan kepada Rapim DPR.

sumber : merdeka.com

Subscribe to this Blog via Email :