Thursday, May 26, 2016

Unknown

Ahok akan potong tunjangan PNS malas

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa bekerja santai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas dan berkinerja di bawah rata-rata.

Ahok akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur kebijakan itu. "Aku lagi mau bikin Pergub baru lagi nih. Pergub baru ini, begitu kamu jadi staf, yang kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol, lumayan hemat Rp 10 juta," kata Ahok di Balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5).

Untuk mengaudit dan menilai kinerja anak buahnya, Ahok menyewa jasa Konsultan Keuangan Deloitte. Selain menyewa jasa konsultan, Ahok juga akan mengevaluasi kinerja anak buahnya melalui aplikasi Qlue. Evaluasi itu akan terus berjalan setiap minggunya.

"Kan kita yang bikin Deloitte, swasta yang datang. Saya sengaja minta perusahaan auditor swasta. Kamu coba bandingin kalau dengan swasta berapa bisa dipotong," jelasnya.

Ahok siap memberhentikan PNS malas, termasuk pejabat fungsional. Dia mengaku punya stok 'pemain pengganti' cukup banyak. Perombakan bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan.

"Tergantung situasi, cadangan banyak, kayak main bola, kamu bicara 45 menit pertama atau 45 menit kedua? 5 menit pertama atau 5 menit kedua? Tidak ada begitu," klaim Ahok.

sumber : merdeka.com

Subscribe to this Blog via Email :