Thursday, May 26, 2016

Unknown

Fenomena Kaus Turn Back Crime

Kaus yang sering digunakan anggota kepolisian dengan tulisan Turn Back Crime cukup ramai diburu masyarakat sipil. Kaus berkerah dengan warna biru dongker itu dianggap membuat si pemakai merasa gagah dan percaya diri.

Sosiolog Universitas Indonesia Ricardo S Adnan mengatakan, fenomena kaus kepolisian Turn Back Crime yang banyak dipakai sipil itu lazim terjadi. Fenomena itu menurutnya mirip dengan beredarnya kaus loreng ala militer.

"Kalau saya lihat sama saja kaus itu seperti fenomena seragam atribut militer tentara. Yang motif loreng-loreng itu," kata Ricardo kepada Metrotvnews.com, Rabu (25/5/2016).

Selain itu, menurut dia, fenomena itu sama juga seperti warga yang memburu jersey klub sepak bola idolanya. Itu menurutnya lumrah terjadi pada masyarakat Indonesia.

"Intinya adalah untuk eksistensi diri, bahwa kita masuk gerbong orang-orang yang dibanggakan atau kelompok yang dibanggakan," tambah Ricardo.

Di sisi lain, Ricardo melihat fenomena itu seolah menegaskan karakter masyarakat yang cenderung mudah ikut-ikutan. Terlebih, tidak ada larangan khusus bagi sipil untuk membeli dan menggunakannya.

"Ikut-ikutan ingin eksis saja. Pada sisi lain ini mencerminkan kita belum punya jati diri. Kenapa bukan kita sendiri yang jadi trendsetter," ungkap Ricardo.

Kaus kerah biru dongker dengan tulisan Turn Back Crime menjadi satu pakaian yang cukup diminati warga sipil. Kaus itu tak lagi identik digunakan anggota kepolisian. Sebab, banyak warga sipil yang membeli dan menggunakan kaus itu sehari-hari.

Menurut Marwan, salah satu pedagang kaus di kawasan Blok M, kaus bertuliskan Turn Back Crime itu mulai ramai dibeli usai ledakan bom Thamrin. Kala itu, polisi nampak heroik mengatasi kasus teror bom Thamrin yang cukup menyentak.

Secara resmi, kaus itu diluncurkan pada November 2015. Itu bukan seragam resmi kepolisian. Kalimat Turn Back Crime secara arti juga merupakan motto dari Interpol.

Namun, sorotan mulai tertuju pada seragam itu lantaran banyak disalahgunakan. Beberapa kasus kriminal mengungkap si pelaku menggunakan kaus itu untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti secara terang-terangan tak melarang penjualan kaus itu secara umum. Badrodin menegaskan itu bukan seragam resmi kepolisian. Hanya, dia berpesan agar masyarakat tak hanya mengenakan kaus itu, tapi juga secara nyata membantu kepolisian mencegah tindak kejahatan.

"Jangan sampai menggunakan atribut itu untuk kejahatan," kata Badrodin.

sumber : metrotvnews.com

Subscribe to this Blog via Email :