Musisi senior Ahmad Dhani tetap bersikeras jika larangan demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada perintah dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, justru Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti meralat ucapannya sendiri.
"Ternyata Krishna meralat bahwa pelarangan itu atas instruksi gubernur bukan instruksi presiden," kicau Dhani dikutip dari akun twitternya, Minggu (6/5) malam.
Bagi pentolan band Dewa yang dekat dengan Prabowo itu, rakyat tak boleh dikekang untuk menyampaikan aspirasi. Justru, lanjut ayah Al, El dan Dul itu sikap polisi bisa membahayakan demokrasi.
"Mau Inpres, Pergub atau pun larangan Kapolda tidak akan bisa menghalangi kami demo di gedung KPK lama. Camkan itu," tegas suami Mulan Jameela tersebut.
"Kita akan tetap demo di gedung lama KPK. Siapa mau larang? Kali ini kita lawan," tambahnya.
Dia sendiri berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto. Dia berencana ingin mengklarifikasi ucapan Kapolda yang menyebut aksi Dhani dkk bisa diancam pidana.
"Untuk Kapolda Metro Jaya kalau mau mempidanakan saya enggak usah ngoceh-ngoceh, langsung tangkap saja. Saya tunggu di mana saja, kapan saja," katanya.
"Besok Senin jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana."
Sebelumnya, Dhani menyampaikan kekecewaannya di depan lobi gedung KPK, Kamis (2/6). Dia kecewa lantaran Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK.
Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis (2/6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti membantah dirinya membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo terkait larangan demo terhadap Ahmad Dhani. Siang tadi, Dhani ingin menggelar aksi Panggung Rakyat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak membawa nama presiden. Kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke Gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali sebut nama presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujarnya dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer. "Saya ditelepon yang bersangkutan betul, tapi yang itu tidak dibenarkan," tegasnya.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut. Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," pungkasnya.
sumber : merdeka.com
"Ternyata Krishna meralat bahwa pelarangan itu atas instruksi gubernur bukan instruksi presiden," kicau Dhani dikutip dari akun twitternya, Minggu (6/5) malam.
Bagi pentolan band Dewa yang dekat dengan Prabowo itu, rakyat tak boleh dikekang untuk menyampaikan aspirasi. Justru, lanjut ayah Al, El dan Dul itu sikap polisi bisa membahayakan demokrasi.
"Mau Inpres, Pergub atau pun larangan Kapolda tidak akan bisa menghalangi kami demo di gedung KPK lama. Camkan itu," tegas suami Mulan Jameela tersebut.
"Kita akan tetap demo di gedung lama KPK. Siapa mau larang? Kali ini kita lawan," tambahnya.
Dia sendiri berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto. Dia berencana ingin mengklarifikasi ucapan Kapolda yang menyebut aksi Dhani dkk bisa diancam pidana.
"Untuk Kapolda Metro Jaya kalau mau mempidanakan saya enggak usah ngoceh-ngoceh, langsung tangkap saja. Saya tunggu di mana saja, kapan saja," katanya.
"Besok Senin jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana."
Sebelumnya, Dhani menyampaikan kekecewaannya di depan lobi gedung KPK, Kamis (2/6). Dia kecewa lantaran Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK.
Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis (2/6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti membantah dirinya membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo terkait larangan demo terhadap Ahmad Dhani. Siang tadi, Dhani ingin menggelar aksi Panggung Rakyat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak membawa nama presiden. Kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke Gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali sebut nama presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujarnya dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer. "Saya ditelepon yang bersangkutan betul, tapi yang itu tidak dibenarkan," tegasnya.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut. Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," pungkasnya.
sumber : merdeka.com