Monday, June 6, 2016

Unknown

Dicecar Najwa Soal Barter Reklamasi Ini Jawaban Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan pembawa acara program Mata Najwa, Najwa Shihab membaca kembali Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terkait istilah barter dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. "Anda mesti buka Kamus Besar Bahasa Indonesia," kata Ahok saat mengisi acara Mata Najwa di Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu malam, 4 Juni 2016.

Menurut Ahok, dalam KBBI, istilah barter adalah tindakan tukar-menukar barang atau jasa, yang kedua belah pihak mendapatkan hasil yang sama. Hal ini berbeda dengan permintaan kontribusi yang dilakukan oleh Ahok kepada pengembang reklamasi.

"Kata kontribusi itu tidak sama dengan barter," ujar Ahok menegaskan. Menurut dia, kontribusi adalah tambahan yang dibebankan pengembang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini, terkait pemberian izin gubernur terhadap pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok tak mempermasalahkan jika istilah barter ini nantinya akan digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi. Dia justru mempersilahkan KPK untuk menelisik istilah barter yang selama ini mencuat.

Ahok yakin bahwa selama ini KPK menjalankan tugasnya dengan profesional. Apalagi bukti-bukti berita acara pemeriksaan (BAP) atas tersangka Ariesman Widjaja nantinya juga akan dibuka di persidangan secara transparan.

Dalam diskusi yang disaksikan sedikitnya 11.500 penonton tersebut, Ahok juga menyinggung terkait diskresi yang dilakukannya selama ini. Menurut dia, setiap pejabat memiliki hak untuk menggunakan diskresi, asalkan itu dilakukan tidak untuk kepentingan pribadi.

Selama ini, kata dia, banyak pejabat yang takut untuk mengambil upaya diskresi. Karena itu, Ahok mendorong agar pejabat publik semakin transparan dengan rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Saya harap semua pejabat bisa membuktikan asal-usul hartanya."

Ahok selama ini getol mendukung reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, jika tak segera dilakukan reklamasi, maka 50 tahun ke depan rakyat Jakarta bisa dilanda kelaparan. Ia menambahkan, semua negara telah melakukan hal yang sama, mulai dari Belanda, Cina, Singapura, Hongkong, dan lain sebagainya.

Beberapa waktu lalu, Ahok sempat marah kepada Tempo atas penyebutan istilah barter dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. Tempo menemukan catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa Samudra terkait dengan biaya pekerjaan kontribusi tambahan. Hal ini juga tak disangkal oleh KPK.

sumber : tempo.co

Subscribe to this Blog via Email :