Thursday, April 28, 2016

Unknown

Keputusan Jokowi Reklamasi Jakarta Dilanjutkan


Pemerintah memutuskan melanjutkan pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek tersebut merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.

Keputusan diambil setelah rapat terbatas tentang reklamasi digelar oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah rapat, Ahok mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan melakukan sejumlah pembenahan selama moratorium berlangsung.

"Reklamasi semua lanjut. Moratorium 6 bulan ini untuk bereskan mana pemahaman-pemahaman yang bertabrakan," kata Ahok di Kompleks Istana, Rabu, 27 April 2016. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan, kata dia, adalah revisi keputusan presiden terkait dengan reklamasi, menyesuaikan aturan baru yang diterbitkan.

Dalam rapat terbatas tadi, Ahok mengatakan pembagian izin dan rekomendasi akan dibagi ke sejumlah pihak. Menurut dia, pemberian izin dari pemerintah daerah DKI Jakarta akan diberikan untuk Pulau A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M. Sementara itu, Kementerian Perhubungan berwenang memberikan izin bagi Pulau N, O, P, Q. Basuki mengatakan rekomendasi diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, selama moratorium berlangsung, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan pembenahan. Presiden, kata dia, misalnya meminta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aturan undang-undang yang ada. "Mereka juga diminta menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi master plan bersama," katanya.

Siang ini Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai proyek NCICD atau yang disebut Garuda Project. Proyek reklamasi termasuk di dalam proyek besar NCID tersebut. Dalam rapat terbatas kali ini, Jokowi memerintahkan Bappenas membuat master plan untuk kelanjutan program tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan moratorium proyek reklamasi menyusul terkuaknya kasus suap kepada anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, oleh pengembang proyek reklamasi. KPK hingga kini masih terus menyelidiki kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta.
sumber : tempo.co

Subscribe to this Blog via Email :