Seperti cerita di film-film, ternyata ada perampokan nasabah bank yang berawal dari candaan sesama oknum polisi. Kepala Polres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto, mengungkapkan, perampokan model begitu terjadi pada nasabah bank di Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu malam.
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.
Keesokan harinya mereka pun mulai memantau pergerakan korban serta mempelajari situasi tempat kejadian perkara kejahatan itu berlangsung, yakni di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Muaro Kalaban.
Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, masyarakat sipil berinisial R yang turut menjadi pelaku diajak YU, dan ketiganya pun menyepakati aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin (9/5), berdasarkan pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari itu.
"Menurut pengakuan mereka aksi perampokan itu direncanakan di toko milik korban sambil mengamati situasi kawasan itu," ujarnya.
Saat beraksi, saksi mata berinisial JJ --salah seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang berkantor di dekat TKP-- berupaya mengejar mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah merampok korban.
Menurut keterangan saksi, ia sempat mengejar pelaku dan menghentikan pengejarannya setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi Polsek Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang sedang menggelar razia kendaraan setelah menerima informasi tentang peristiwa perampokan itu.
Petugas Polsek Sungai Lazi pun segera mengejar pelaku sembari menginformasikan kejadian itu ke seluruh kantor polisi sekitar agar segera menghentikan mobil pelaku dan menangkap seluruh orang yang berada didalam mobil.
Menyadari mereka sedang dikejar, lanjutnya, para pelaku pun memutuskan memisahkan diri sebelum memasuki wilayah hukum Polres Kota Solok, dengan menurunkan YU serta R di jalan dan MP serta RI melanjutkan pelariannya menuju kawasan Danau Singkarak.
"Dalam pelarian dua pelaku itu mereka sempat bersenggolan dengan mobil travel saat melaju kencang dan memecahkan kaca spion mobil pelaku, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya pelaku yang juga terlibat dalam beberapa kasus perampokan bersenjata di beberapa daerah di provinsi itu, menurutnya pengembangan ke arah itu sudah menjadi kewenangan pihak Polda Sumbar pasca dilimpahkannya kasus tersebut pada Selasa(10/5).
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, warga sipil berinisial R tersebut kenal dekat dengan YU dan oknum lainnya mengaku mengenal R pada saat perampokan itu direncanakan," kata Ananto.
sumber : antaranews.com
"Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu malam.
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.
Keesokan harinya mereka pun mulai memantau pergerakan korban serta mempelajari situasi tempat kejadian perkara kejahatan itu berlangsung, yakni di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Muaro Kalaban.
Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, masyarakat sipil berinisial R yang turut menjadi pelaku diajak YU, dan ketiganya pun menyepakati aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin (9/5), berdasarkan pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari itu.
"Menurut pengakuan mereka aksi perampokan itu direncanakan di toko milik korban sambil mengamati situasi kawasan itu," ujarnya.
Saat beraksi, saksi mata berinisial JJ --salah seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang berkantor di dekat TKP-- berupaya mengejar mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah merampok korban.
Menurut keterangan saksi, ia sempat mengejar pelaku dan menghentikan pengejarannya setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi Polsek Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang sedang menggelar razia kendaraan setelah menerima informasi tentang peristiwa perampokan itu.
Petugas Polsek Sungai Lazi pun segera mengejar pelaku sembari menginformasikan kejadian itu ke seluruh kantor polisi sekitar agar segera menghentikan mobil pelaku dan menangkap seluruh orang yang berada didalam mobil.
Menyadari mereka sedang dikejar, lanjutnya, para pelaku pun memutuskan memisahkan diri sebelum memasuki wilayah hukum Polres Kota Solok, dengan menurunkan YU serta R di jalan dan MP serta RI melanjutkan pelariannya menuju kawasan Danau Singkarak.
"Dalam pelarian dua pelaku itu mereka sempat bersenggolan dengan mobil travel saat melaju kencang dan memecahkan kaca spion mobil pelaku, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya pelaku yang juga terlibat dalam beberapa kasus perampokan bersenjata di beberapa daerah di provinsi itu, menurutnya pengembangan ke arah itu sudah menjadi kewenangan pihak Polda Sumbar pasca dilimpahkannya kasus tersebut pada Selasa(10/5).
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, warga sipil berinisial R tersebut kenal dekat dengan YU dan oknum lainnya mengaku mengenal R pada saat perampokan itu direncanakan," kata Ananto.
sumber : antaranews.com