Friday, May 13, 2016

Unknown

Tanpa Ada Uang Tebusan Pembebasan 4 WNI

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pembebasan empat WNI yang disandera di Filipina selatan tidak menggunakan uang tebusan.

"Baik pembebasan kemarin dan beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/05)

Menurutnya, Indonesia memegang prinsip tersebut dan tidak akan membenarkan membayar tebusan kepada penyandera. "Itulah prinsip yang dipegang dan itu yang kita lakukan," tambahnya.

Ditanya tentang bagaimana proses keempat orang itu akhirnya dibebaskan, Arrmanatha tidak bersedia membeberkan kepada media.

Alasannya, "Kita tidak ingin membeberkan soal detail karena juga menyangkut keselamatan orang-orang yang banyak membantu kita baik di Indonesia maupun di Filipina," ungkapnnya.

Arrmanatha kemudian menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari pertemuan otoritas Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta tentang pengamanan wilayah di perbatasan laut ketiga negara.

"Sehingga hubungan erat terjalin antara Filipina dan Indonesia juga Malaysia yang dapat membebaskan dalam kurun waktu tidak terlalu lama antara pertemuan kita kemarin," tambah dia.
Proses transfer berjalan

Sebelumnya, Rabu (11/05), Menkopolhukam, Luhut Panjaitan, mengatakan pembebasan itu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Memang dukungan penuh Filipina yang membuat sukses, bahwa ada kelompok ini dan itu (yang membantu), iya itu betul. Tapi telepon Presiden Jokowi pada presiden Filipina sangat berpengaruh dalam penyelesaian kasus ini," ujar Luhut.

Dalam pembebasan 10 WNI yang disandera di Filipina selatan, pemerintah mengakui ada keterlibatan sejumlah orang atau kelompok yang ikut berperan dalam proses pembebasannya.

Di tempat terpisah, Menteri luar negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, proses serah terima empat WNI dari pemerintah Filipina ke pemerintah Indonesia berlangsung pada Kamis (12/05).

"Sekarang proses transfer (penyerahan empat WNI) kepada pemerintah Indonesia sedang berjalan," kata Retno di Jakarta.

Pembebasan empat warga negara Indonesia yang disandera di Filipina sejak 15 April lalu diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/05) malam.

Mereka adalah anak buah kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi yang dibajak pada Jumat (15/04) ketika dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.

Empat WNI itu adalah Mochammad Ariyanto Misnan (nakhoda), Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi, dan Syamsir.

sumber : bbc.com

Subscribe to this Blog via Email :