Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti membantah dirinya membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo terkait larangan demo terhadap Ahmad Dhani. Kamis (2/6), Dhani ingin menggelar aksi Panggung Rakyat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak membawa nama presiden. Kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke Gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali sebut nama presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujarnya dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer. "Saya ditelepon yang bersangkutan betul, tapi yang itu tidak dibenarkan," tegasnya.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut. Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani menyampaikan kekecewaannya di depan lobi gedung KPK, Kamis (2/6). Dia kecewa lantaran Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK.
Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis
sumber : merdeka.com
"Saya tidak membawa nama presiden. Kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke Gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali sebut nama presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujarnya dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer. "Saya ditelepon yang bersangkutan betul, tapi yang itu tidak dibenarkan," tegasnya.
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut. Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani menyampaikan kekecewaannya di depan lobi gedung KPK, Kamis (2/6). Dia kecewa lantaran Polda Metro Jaya melarang aksi Panggung Rakyat yang rencananya digelar di depan gedung KPK.
Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis
sumber : merdeka.com